PANGARUH DANA DEPOSITO MUDHOROBAH
TERHADAP BAGI HASIL DEPOSITO PADA BANK MUAMALAT INDONESIA CABANG AMBON
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latarbelakang
Dalam sejarah perbankan, pada dasarnya perbankan syariah telah muncul
pada zaman rasulullah Muhammad saw. dengan memiliki tiga fungsi. Menurut Amir Machmud bank pada zaman nabi
dilakukan oleh perorangan dan biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi,
kemudian pada zaman bani Abbasiyah ketiga fungsi tersebut dapat dilakukan per
individu. Fungsi mulai berkembang pesat ketika beredar banyak jenis mata uang.
Perkembangan perbankan ditandai dengan beredarnya Saq (cek) dengan luas sebagai
media pembayaran (Amir Machmud dan Rumana, 2010,20).
Perbankan syariah di Indonesia mulai didirikan bermula dengan berdirinya
tiga bank BPRS dibandung pada tahun 1991dan PT Heraukat di Nangroe Aceh
Darussalam, dan pada tahun 1991 PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) didirikan dan
beroperasi pada tahun 1992. Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) ini
diprakarsai dengan Majelis Ulama Indonesia melalui loka Karya-nya “Bunga Bank
Dan Perbankan” di Cisarua, Bogor, 18 – 20 Agustus 1990. Fungsi perbankan
syariah sebagai lembaga penghimpun dana masyarakat dan juga sebagai penyalur
dana pembiayaan ke masyarakat, bertujuan untuk mengembangkan perbankan syariah
di Indonesia. Secara khusu untuk melayani masyarakat yang membutuhkan jasa
perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah (Amir Machmud dan Rumana, 2010,20).
PT BMI merupakan perbankan yang pertama kali didirikan dan menjadi bank pertama
menjalankan prinsip syariah di indonesia. Menurut Amir Machmud dan Rukmana, PT
BMI merupakan bank syariah yang telah beroperasi sebelum dan sesudah kebijakan
perbankan 1998.
Pendirian BMI memiliki potensi perkembangan di Indonesia karena didukung
banyaknya jumlah penduduk beragama Islam dan sekaligus berpotensi untuk
dikembangkan. Sebagai bukti pada tahun 2005 jumlah bank syariah di Indonesia
sudah ada sebanyak 20 unit, yaitu 3 unit bank umum syariah dan 17 unit syariah.
Kemudian perkembangan ini semakin maju pada tahun 2009, bank umum syariah
B.
Rumusan
Dan Batasan Masalah
C.
Tujuan
Dan Manfaat Penelitian
D.
Penelitian
Terdahulu
E.
Sistematika
Penulisan Skripsi
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A.
Konsep
Penghimpunan Dan Penyaluran Dana Mudhorobah
1. Menurut
Pengertian Umum
2. Menurut Kajian Fiqih
B.
Konsep
Bagi Hasil
BAB
III
METODE
PENELITIAN
A.
Jenis
Penelitian
B.
Hipotesa
C.
Teknik
Analisis Data
D.
Desain
Variabel Penelitian
BAB
IV
ANALISIS
DAN HASIL PEMBAHASAN
A.
Penghimpunan
dan Penyaluran Dana Deposito Mudhorobah Bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon
B.
Bahi
Hasil Deposito Mudhorobah Pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar