SAYA ARSYAD MENGUCAPKAN "SELAMAT DATANG ANDA TELAH BERKUNJUNG"

blibli.com

fashion pria

Sabtu, 05 Maret 2016

Proposal Skripsi Penelitian Kuantitatif



PANGARUH DANA DEPOSITO MUDHOROBAH TERHADAP BAGI HASIL DEPOSITO PADA BANK MUAMALAT INDONESIA CABANG AMBON

BAB I
                                                  PENDAHULUAN
A.    Latarbelakang
Dalam sejarah perbankan, pada dasarnya perbankan syariah telah muncul pada zaman rasulullah Muhammad saw. dengan memiliki tiga fungsi.  Menurut Amir Machmud bank pada zaman nabi dilakukan oleh perorangan dan biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi, kemudian pada zaman bani Abbasiyah ketiga fungsi tersebut dapat dilakukan per individu. Fungsi mulai berkembang pesat ketika beredar banyak jenis mata uang. Perkembangan perbankan ditandai dengan beredarnya Saq (cek) dengan luas sebagai media pembayaran (Amir Machmud dan Rumana, 2010,20).
Perbankan syariah di Indonesia mulai didirikan bermula dengan berdirinya tiga bank BPRS dibandung pada tahun 1991dan PT Heraukat di Nangroe Aceh Darussalam, dan pada tahun 1991 PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) didirikan dan beroperasi pada tahun 1992. Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) ini diprakarsai dengan Majelis Ulama Indonesia melalui loka Karya-nya “Bunga Bank Dan Perbankan” di Cisarua, Bogor, 18 – 20 Agustus 1990. Fungsi perbankan syariah sebagai lembaga penghimpun dana masyarakat dan juga sebagai penyalur dana pembiayaan ke masyarakat, bertujuan untuk mengembangkan perbankan syariah di Indonesia. Secara khusu untuk melayani masyarakat yang membutuhkan jasa perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah (Amir Machmud dan Rumana, 2010,20).
PT BMI merupakan perbankan yang pertama kali didirikan dan menjadi bank pertama menjalankan prinsip syariah di indonesia. Menurut Amir Machmud dan Rukmana, PT BMI merupakan bank syariah yang telah beroperasi sebelum dan sesudah kebijakan perbankan 1998.
Pendirian BMI memiliki potensi perkembangan di Indonesia karena didukung banyaknya jumlah penduduk beragama Islam dan sekaligus berpotensi untuk dikembangkan. Sebagai bukti pada tahun 2005 jumlah bank syariah di Indonesia sudah ada sebanyak 20 unit, yaitu 3 unit bank umum syariah dan 17 unit syariah. Kemudian perkembangan ini semakin maju pada tahun 2009, bank umum syariah
B.     Rumusan Dan Batasan Masalah
C.    Tujuan Dan Manfaat Penelitian
D.    Penelitian Terdahulu
E.     Sistematika Penulisan Skripsi
BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Konsep Penghimpunan Dan Penyaluran Dana Mudhorobah
1.      Menurut Pengertian Umum
2.      Menurut  Kajian Fiqih
B.     Konsep Bagi Hasil
BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Jenis Penelitian
B.     Hipotesa
C.    Teknik Analisis Data
D.    Desain Variabel Penelitian

BAB IV
ANALISIS DAN HASIL PEMBAHASAN
A.    Penghimpunan dan Penyaluran Dana Deposito Mudhorobah Bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon
B.     Bahi Hasil Deposito Mudhorobah Pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon

Tidak ada komentar: