PROPOSAL MINI
PENGARUH
DANA DEPOSITO MUDHOROBAH TERHADAP BAGI HASIL YANG ADA PADA BANK MUAMALAT
INDONESIA CABANG AMBON

Disusun
oleh:
Arsyad
Nim: 0130105002
JURUSAN
EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS
SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUTE
AGAMA ISLAM NEGERI IAIN AMBON
TAHUN
2016/2017
PENGARUH DANA DEPOSITO MUDHOROBAH
TERHADAP BAGI HASIL YANG ADA PADA BANK MUAMALAT INDONESIA CABANG AMBON
A.
Latarbelakang
Seiring perkembangan lembaga perbankan, ini diikuti
dengan peningkatan taraf hidup masyarkat. Menurut dalam penelitan Hedi Kuswanto
dalam latarbelakangnya mengutif bahwa perkembangan lembaga perbankan dari tahun
ke tahun mengalami peningkatan baik bank konvensional maupun bank syariah.[1]
Selian itu juga dalam buku ajar Rizal yaya, beserta 2 temannya yang menjadi
satu tim dalam penyusunan buku tersebut menulis bahwa perkembangan lembaga
keuangan sejak tahun 1963 di dirikannya The Mit Ghamr Bank hingga hingga Bank
Muamalat Indonesia 1992 sudah mencapai sekitar 33 bank Islam.
Perkembangan lembaga Perbankan Syariah, juga
ditandai dengan meningkatnya pembiayaan Bank Syariah. Menurut Web Resmi BI,
penyaluran pembiayaan perbankan syariah Perfebruari 2009 secara konsisten terus
mengalami peningkatan sebesar 33,3 % pada tahun 2008 menjadi 47,34% pada tahun
2009. Dan nilai yang disalurkan perbankan syariah mencapai Rp. 40,2 Triliun.
Perbankan syariah merupakan lembaga
keuangan yang dalam aktifitasnya selalu mengedepankan prinsip syariah. Perbankan
syariah menjalankan system bagi hasil berdasarkan tuntunan dasar Al-Qur’an dan
Al-Hadits. Bagi hasil merupakan ciri utma untuk membedakan antara lembaga
keuangan syariah dengan lembaga keuangan konvensional.
Nisbah bagi hasil dianggap sangat penting
dalam lembaga perbankan syariah, sebab nisbah bagi hasil menjadi acuan utama
dalam penentuan jumlah bagi hasil kepada nasabah. Penentuan jumlah bagi hasil
ini penting karena telah disepakati antara kedua belah pihak yang melakukan
transaksi.
Perbankan syariah dalam menghimpun dana
Deposito, dia melakukan beberapa cara diantaranya dengan menawarkan Deposito
Mudhorobah kepada masyarkat dan pembagian keuntungannya berdasarkan bagi hasil
yang telah disepakati dari awal akad.
Dana hasil penghimpunan dana Deposito,
perbankan syariah akan menyalurkannya kembali untuk pembiayaan usaha pada
sector riil, kemudian nisbah keuntungan yang diperoleh akan di bagi hasil
sesuai dengan nisbah yang telah disepakati antara nasabah dengan bank. Jika
nisbah yang didapat para pengusaha yang dibiayai perbankan syariah maka
perbankan syariah dlam hal ini bank Muamalat akan mendaptkan pulabagi hasil
yang besar begitupun dengan Para Deposan yang telah berinvestasi.
Pendapatan bagi hasil setiap tahun dalam
perbankan selalu mengalami pasang surut, sehingga dapat menyebabkan penelitian
yang telah dilakukan sebelumnya menjadi tidak falik lagi dengan kenyataan
realita tahun berikutnya.
Dengan fenomena yang terjadi diatas,
menyebabkan perlunya penelitian terdahulu untuk diteliti kembali agar
penelitian terdahulu dapt terupdate walau waktu dan tempatnya berbeda. Merasa
tertarik dengan masalah ini sehingga sebagai penulis mengambil keputusan untuk
mencoba menelitinya dalam sebuah Skripsi dengan Judul “Pengaruh Dana Deposito Mudhorobah Terhadap Bagi Hasil Yang Ada Pada
Bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon”.
B.
Pembatasan Dan Perumusan Masalah
1.
Pembatasan
Masalah
Pada dasarnya masalah
bagi hasil sangatlah banyak. Apalagi dalam perbankan syariah memiliki beberapa
produk yang menggunakan system bagi hasil, maka dari itu sebagai penulis akan
membatasi permasalahan dengan hanya membahas seputar Pengaruh Dana Deposito
Mudhorobah Terhadap Bagi Hasil yang ada
pada bank Muamalat Indonesia cabang Ambon.
2.
Rumusan
masalah
Pada penelitian ini hanya
akan membahas tentang pengaruh Dana Deposito Mudhorobah terhadap Bagi Hasil
yang ada pada bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon. Adapun Rumusan masalah yang
telah dirumuskan ke dalam beberapa bentuk pertanyaan antara lain:
1.
Bagaimana
mekanisme perhitungan bagi hasil yang ada pada bank Muamalat Indonesia Cabang
Ambon!
2.
Bagaimana
pengaruh penghimpunan dana deposito mudhorobah terhadap penyaluran dana yang
ada pada bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon!
3.
Berapa
besar pengaruh Variabel bagi hasil penyaluran dana deposito Mudhorobah terhadap
jumlah dana deposito yang ada pada bank Muamalat Indonesia cabang Ambon!
C.
Tujuan Dan Manfaat Penelitian
1.
Tujuan
Penelitian
a.
Agar
dapat mengetahui mekanisme perhitugan bagi hasil yang ada pada bank Muamalat
Indonesia Cabang Ambon.
b.
Agar
dapat mengetahui pengaruh penghimpunan dana deposito Mudhorobah terhadap
penyaluran dana yang ada pada bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon.
c.
Agar
dapat mengetahui besarnya pengaruh variable bagi hasil penyaluran dana terhadap
jumlah dana deposito yang ada pada bank Mumalat Indonesia Cabang Ambon.
2.
Manfaat
Penelitian
a.
Bagi
penulis sendiri
Dari hasil penelitian ini menjadi bukti bagi penulis
bahwa telah mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah
diterima selama di bangku perkuliahan tentang Deposito dan bagi hasil, serta
menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman dalam hal penelitian.
b.
Bagi
Bank
1.
Menjadi
referensi dalam mengambil kebijakan penghimpunan dana Deposito Mudhorobah dan
penyaluran dana Deposito Mudhorobah pada bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon
serta bank-bank lainnya.
2.
Menjadi
Sumber pengetahuan mengenai perhitungan bagi hasil yang ada pada bank Muamalat
Indonesia Cabang Ambon.
3.
Menjadi
bahan masukan dalam hal pemecahan masalah bagi hasil yang dapt menarik minat
Deposan berinvestasi serta menarik minat para Kreditur untuk melakukan
pembiayaan pada bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon.
c.
Bagi
Pihak Lain
Dapat dijadikan referensi penelitian selanjutnya
bagi para peneliti terutama mahasisa dalam pembuatan Skripsi atau bagi para
peneliti umum yang memiliki persamaan penelitian.
D.
Review Penelitian Terdahulu
Agar dalam penelitian ini terhindar dari persamaan
objek yang diteliti, maka penulis melakukan kajian terhadap hasil penelitian
terdahulu. Ada beberapa penelitian yang telah dikalukan oleh para peneliti
terhadulu, baik itu mahasiswa maupun para pakar dan praktisi mengenai
penelitian, maka dibawah ini sebagai penulis menyebutkan hasil penelitian
terdahulu yang memiliki persamaan penelitian mengenai penelitian yang dilakukan
antara lain:
1.
PENGARUH BAGI HASIL TERHADAP JUMLAH DANA DEPOSITO
YANG ADA PADA BANK MUAMALaT INDONESIA CABANG AMBON – Rizqo Rizqiana (UIN Syarif
Hidayatullah/FSH/Muamalat/Perbankan Syariah) Tahun Penelitian 1431 H/2010 M
Dalam penelitian Skripsi ini menyebutkan
dalam kesimpulannya bahwa ada hubungan kolerasi yang sangat kuat antara
variabel bagi hasil dengan Jumlah dana Deposan karena kolerasi mendekati 100%
dan jauh diatas 50 %. Demikian juga terdapat pengaruh yang signifikan antara
bagi hasil dengan Jumlah dana Deposan. Hasil penelitian ini mengambil objek
sekunder dari tahun 2007 – 2009. Kemudian adapun perbedaan kemasaan objek dalam
penelitian yang akan dilakukan penulis, yaitu terletak pada tempat dan Data
Sekundernya. Tempat penelitian penulis berada di Bank Muamalt Indonesia Cabang
Ambon, dan Data Sekunder-nya diambil dari tahun 2013 – 2015 mengenai deposito.
2.
PENGARUH TABUNGAN DAN DEPOSITO MUDHOROBAH TERHADAP
PENYALURAN DANA PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA – Hedy Kuswanto
Dalam abstrak penelitian ini,
menyebutkan tujuan penelitiannya bahwa bertujuan menganalisis tabungan dan
deposito mudhorobah terhadap dana yang disalurkan perbankan syariah di Indonesia
dengan pengambilan sampel-nya melalui Statistik Perbankan Syariah (SPS-BI) dari
Januari tahun 2009 samapi 20012, serta menggunakan alat analisis Regresi
berganda. Dari hasil analisisnya menunjukkan bagi hasil tabungan dan deposito
mudhorobah berpengaruh positif dan memiliki signifikan terhadap penyaluran
dana.
3.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DEPOSITO MUDHOROBAH PADA
BANK UMUM SYARIAH (BUS) PERIODE 2009 – 20012 – Cesaria Yomi Edi Nelwani (UIN
Sunan Kali Jaga/FSH/Keu. Islam) Tahun Penelitian 2013
Dalam abstrak skripsi ini menyebutkan
bahwa produk Deposito Mudhorobah perbankan syariah yang paling banyak diminati
oleh masyarkat. Dan juga produk perbankan syariah mengalami peningkatan dari
2011 sampai 2012. Peningkatannya pada tahun 2011 sebesar 70.806 Miliyar
meningkat menjadi 84.732 Miliyar pada tahun 2012.
E.
Sistematika Penulisan Penelitian
Pada
sistematika penulisan penelitian ini, penulis membagi lima bab uarian
penulisan. Kemudian pada setiap Bab dilengkapi dengan subab antara lain:
Bab I Pendahuluan
Dalam
pendahuluan ini, penulis menjelaskan mengenai Latarbelakang penelitan,
Pembatasan dan Perumusan Masalah, Tujuan dan Manfaat Penelitian, Review
Penelitian Terdahulu, dan Sistematika Penulisan Penelitian.
Bab II Landasan Teori
Dalam
Landasan Teori ini, penulis menjelaskan mengenai teori-teori yang dapat
digunakan dalam membahas permasalahan dan menganalisis seputar pengaruh dana
deposito mudhorobah terhadap bagi hasil yang ada pada bank muamalat indonesia
cabang ambon.
Bab III Metode Penelitian
Dalam
metode penelitian ini, penulis menjelaksan tentang metode yang digunakan yaitu
jenis penelitian yang diteliti, pendekatan penelitian yang digunakan, jenis dan
sumber data yang dijadikan objek penelitian, Hipotesa, serta Teknik
menganalisis data yang diteliti.
Bab IV Analisis
Dan Hasil Pembahasan
Pada bagian analisis
dan pembahasan ini, penulis menjelaskan tentang analysis penelitian, yaitu
mengetahui hubungan variable Jumlah Dana Deposito dengan penyaluran dana, serta
mengetahui besar hubungan bagi hasil penyaluran dana dengan dengan Jumlah dana
Deposito yang ada pada bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon.
Bab V Penutup
Pada bab bagian penutup
ini, penulis membuat subuah kesimpulan dan juga saran dari keseluruhan hasil
pembahasan yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, dan juga yang menjadi
saran yang dapat penulis sampaikan melauli penulisan Skripsi ini.
[1]http://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Bank-Syariah.aspx,
diakses pada tanggal 23 Februari 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar