SAYA ARSYAD MENGUCAPKAN "SELAMAT DATANG ANDA TELAH BERKUNJUNG"

blibli.com

fashion pria

Sabtu, 12 Maret 2016

Pengukuran Tingkat Kesehatan Bank



LAPORAN KEUANGAN DAN TINGKAT KESEHATAN BANK
Disusun oleh: Arsyad

if you friends like this my Article, you can download. please you click this Link

            Dalam perbankan, laporan keuangan menjadi faktor utama dalam menilai tingkat kesehatan bank. Laporan keuangan ini Abdul Mannan memberikan pengertian bahwa Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, serta ringaksan dari transaksi keuangan yang disusun untuk menyediakan informasi keuangan mengenai suatu perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi (Abdul Mannan, 2012, 285).
            Kemudian dalam laporan keuangan terdiri dari beberapa unsur seperti laporan Necara, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan, catatan dan laporan lain, serta informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan. Laporan posisi keuangan ini adalah dapat berupa laporan Arus kas dan laporan arus dana. Selain laporan yang telah disebut masih ada juga tambahan dalam unsur laporan keuangan berupa laporan keuangan gabungan dan konsolidasi, serta laporan komitmen dan kontijensi. Laporan gabungan adalah adalah laporan dari seluruh cabang bank, baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Adapun laporan konsolidasi merupakan laporan bank yang bersangkutan dengan anak perusahaannya.
            Lembaga keuangan merupakan bank yang dikelompokkan dalam jenis tersendiri karena mempunyai keunggulan atau ciri khas yang tidak dimiliki lembaga keuangan bukan bank. Dalam pengeporasianna bank adalah lembaga kepercayaan. Karena tanpa ada kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan juga tanpa ada kepercayaan bank kepada masyarakat, kegiatan bank tidak akan dapat berjalan dengan baik, sehingga disinilah dapat terjadi kesehatan bank baik atau tidak.
            Perbankan berdasarkan UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa:
a.       Bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan kecupan modal, kualitas Aset, kualitas manajemen, liquiditas,rentabilitas, solvabilitas, dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank, dan wajib melakukan kegiatan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
b.      Bank wajib mengumumkan neraca dan perhitungan laba /rugi dalam waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh bank Indonesia.
            Tujuan dari undang-undang ini adalah agar BI mengetahui kemampuan bank untuk dalam  operasional-nya. Hal ini karena untuk kesehatan bank ada beberapa kegiatan yang harus diperhatikan antara lain:
1.      Kemampuan menghimpun dana dari masyarkat, lembaga lain, serta modal sendiri
2.      Kemampuan mengelolah dana
3.      Kemampuan untuk menyalurkan dana
4.      Kemampuan memenuhi kewajiban kepada masyarkat, karyawan, pemilik modal, dan pihak lain
5.      Serta pemenuhan peraturan perbankan yang berlaku.
            Kembali pada pendapat Abdul Mannan, beliau mengutip faktor-faktor yang dapat menggugurkan tingkat kesehatan bank. Dalam kutipannya sebanyak 6 point, namun sebagai penulis dalam artikel ini mengambil satu point yang sangat berpengaruh terhadap tingkat kesehatan bank adalah praktik-praktik bank yang dikalkukan diluar pembukuan bank, serta karena kesulitan keuangan yang mengakibatkan ketidak mampuan untuk memenuhi kewajiban DPK.
            Dari penjelasan diatas yang panjang lebar, maka dapat disimpulkan bahwa dalam mengukur dan menganalisis tingkat kesehatan bank terletak pada laporan keuangan bank, jiak laporan keuangan bank dianggap baik atau buruk, disinilah tingkat kesehatan bank dapat dianalisys baik-buruknya.








Pertanyaan berdasarkan materi Pertemuan Ke 2
(Laporan Keuangan dan Penilain Tingkat Kesehatan Bank)

1.      Bagaimana cara menganalisis tingkat kesehatan bank apabila menggunakan metode CAMELS:
a.       ROA
b.      ROE
2.      Pelanggaran apa sajakah yang sering terjadi dalam bank syariah sehingga menyebabkan tingkat kesehatan bank sayriah itu menurun!
3.      Bagaima cara menghadapi dan menyelasaikan agar tingkat kesehatan bank syariah dapat diatasi!


Tidak ada komentar: